Senin, 14 Desember 2015
Jumat, 08 Mei 2015
Terapan Komputer Perbankan
Dosen : Dhieta Ayudia
Terapan Komputer Perbankan
Dosen : Dhieta Ayu
I.1. Pengertian Bank
Bank adalah sebuah lembaga perantara
keuangan yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat
umum untuk disalurkan.
Sedangkan menurut Undang-undang
Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang
perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak.
Dari definisi bank di atas dapat
ditarik kesimpulan, yaitu bank merupakan suatu lembaga dimana kegiatannya
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan,
deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat
yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.
I.2. Klasifikasi bank
Ada beberapa cara dalam
pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau
status operasi; kepemilikan; danpenyediaan jasa.
I.2.1. Klasifikasi bank berdasarkan
fungsi atau status operasi.
Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang
didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas
untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur
perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan
pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral
hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
Bank Umum atau Bank
Komersial
Bank umum adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip
Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
I.2.2 Klasifikasi bank berdasarkan
kepemilikan.
Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya
dimiliki oleh negara. Tahun 1999 lalu lahir bank pemerintah yang baru yaitu
Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank
pemerintah yang ada sebelumnya.
Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank-bank yang sahamnya
dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal
adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13
Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di
samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan
paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan
bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru
tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum
bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya
Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya
menjadi PT tahun 1993.
Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang
merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada
awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja.
Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini
diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu
Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan,
dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya
bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan
yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank)
adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang
berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum
Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu
atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
I.2.3 Klasifikasi bank berdasarkan
segi penyediaan jasa.
Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank)
adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta
asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian
jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung
transaksi-transaksi dalam skala internasional.
Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non
devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank
umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah
memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah
tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta
memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.
I.3. Tugas Bank
I.3.A Menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter
1. Menetapkan sasaran monter dengan
memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi
tidak terbatas pada :
- Operasi pasar terbuka di pasar
uang, baik rupiah maupun valuta asing
- Penetapan tingkat diskonto
- Penetapan cadangan wajib minimum
dan
- Pengaturan kredit dan pembiayaan
I.3.B
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
1.
Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran.
2.
Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan
tentang kegiatannya.
3.
Menetapkan penggunaan alat pembayaran
I.3.C
Mengatur dan mengawasi bank
I.4. Fungsi Bank
Penghimpun dana Untuk menjalankan
fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang
secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
1.
Dana yang bersumber dari bank
sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
2.
Dana yang berasal dari masyarakat
luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro,
deposito dan tabanas.
3.
Dana yang bersumber dari Lembaga
Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan
Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam).
4.
Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam
kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk
pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat
yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini
diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam
bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh
sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti dan memenuhi persyaratan.
Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan
usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah
atau macet.
5.
Penyalur dana-dana yang terkumpul
oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian
surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
6.
Pelayan Jasa Bank dalam mengemban
tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai
aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu
kredit dan pelayanan lainnya.
Adapun secara spesifik bank bank
dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen
of services.
1. Agent Of Trust
Yaitu lembaga yang landasannya
kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik
dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan
dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di
bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank
dan kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor.
Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin
merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana
maupun penerima penyaluran dana tersebut.
2. Agent Of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana
untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana
sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan
bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan
distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan
investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya
penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini
tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.
3. Agent Of Services
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana
untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur
dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada
masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan
perekonomian masyarakat secara umum.
TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
Dosen: Dhieta Ayudia
Jasa-jasa bank merupakan kegiatan
perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank
tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based.
a. Kiriman Uang(Transfer)
Transfer adalah suatu kegiatan jasa
bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi
amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima
transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya
hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang
mendebet cabang lain mengkredit.
b. Kliring
Kliring adalah suatu tata cara
perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat
berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar
penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk
memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
Mekanisme Kliring :
Yaitu untuk memajukan dan
memperlancar lalu lintas pembayaran giral
agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih
mudah, aman dan efisien.
agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih
mudah, aman dan efisien.
c. Inkaso (Collection)
Secara umum dapat dikatakan bahwa
inkaso adalah proses kliring antar kota, baik dalam
negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan
lebih lama.
negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan
lebih lama.
d. Safe Deposit Box
SDB merupakan jasa bank yang
diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak
untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
e. Bank Note
Bank note merupakan uang kartal
asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di
luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima
pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan
nilai tukarnya.
luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima
pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan
nilai tukarnya.
f. Bank Card
Bank card merupakan kartu plastik
yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada
nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat.
nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat.
g. Travellers Cheque
Travellers cheque dikenal dengan
nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya
digunakan oleh nasabah yang bepergian.
digunakan oleh nasabah yang bepergian.
h. Letter Of Credit
L/C adalah jasa bank yang diberikan
kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar
arus barang dalam kegiatan ekspor-impor. Merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga
(eksportir).
arus barang dalam kegiatan ekspor-impor. Merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga
(eksportir).
Mekanisme Letter Of Credit :
- Bank pembuka Opening Bank.
- Issuing Bank.
- Bank devisa Advising Bank.
- Paying Bank.
- Negotiating Bank.
i. Bank Garansi
Guarantee (garansi) artinya jamina.
Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika
pelaksana(kontraktor) ingkar/cedera janji. Dengan adanya BG pemilik proyek
mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan perjanjian.
Mekanisme Bank Garansi :
- Terjadi perundingan rencana kerja proyek.
- Kontraktor mengajukan Bank Garansi pada bank.
- Bank memberikan Sertifikat BG.
- Sertifikat diberikan pada pemilik proyek.
- Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor.
- Bila kontraktor cedera janji maka pemilik proyek dapat
mencairkan sertifikat BG pada bank.
- Bank penjamin akan membayar sertifikat BG pada pemilik
proyek.
- Bila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor maka
sertifikat BG harus dikembalikan.
Simpanan Giro
Merupakan suatu istilah perbankan
untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek.
Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya
di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke
banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima,
langsung ke akun mereka.
Simpanan Tabungan
Yaitu simpanan dari masyarakat atau
pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu.
Simpanan Deposito
Yaitu sejenis jasa tabungan yang
biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka
waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Bunga
deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa.
Contoh
Soal :
Nominal deposito : Rp. 60.000.000
Jangka waktu : 1 Bulan
Periode : 4 agustus 2010-22 agustus
2010
Rumus :
Rumus bunga = nominal deposito x
suku bunga x jumlah hari : 366
Jawab :
bunga bulan 1 (4 agustus –
22agustust) : 19 hari
Bunga sehari = 60 jt x 10,75
% x 19 hari : 366
= Rp. 334,836,0656
Dibulatkan menjadi : Rp.
334,836,08
Pajak atas bunga= 2% x Rp. 334,836 =
Rp. 6,696,72
Dibulatkan menjadi : Rp. 6,696,8
Bunga = nominal x bunga x jangka
wktu : 360
= 700 ribu x 16% x 26 hari : 360
= 8,088,89
Contoh Soal :
Tanggal
|
Nama
Akun
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
1/8/10
|
KasTabungan
|
Rp.
700.000
|
Rp.
700.000
|
Rp.
700.000
|
12/8/10
|
TabunganKas
|
Rp.
200.000
|
Rp.
200.000
|
Rp.
500.000
|
19/8/10
|
KliringTabungan
|
Rp.
100.000
|
Rp.
100.000
|
Rp.600.000
|
26/8/10
|
TabunganKas
|
Rp.
100.000
|
Rp.
100.000
|
Rp.
600.000
|
Tax/pajak
= [700 ribu x 16% x(100% - 15 %)x26 hari]
: 365 hari
= 112000×0,05×26 = 145600 : 365 hari
Pajak yg di dapat : Rp. 3.989
Saldo akhir = 700 rbu x 3% x 26 :
365
= 1,495,890411
Tn. A bermaksud menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta
rupiah, tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito on call dicairkan tanggal
22 agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn. A ?
Jawab :
((2% x 60.000)/31) x 18 = Rp.
720.000,-
Jadi bunga yang diperoleh Tn. A
sebesar Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah)
Tn. A ingin membeli 10 lb sertifikat deposito @ 2 juta rupiah untuk
jangka waktu 6 bulan pembayaran secara tunai. Bunga 12% dan diambil dimuka
tunai, Tax 15%. Setelah jatuh tempo seluruh sertifikat depo dicairkan dan
seluruh uangnya dimasukkan ke rekening gironya. Berapa jumlah yang harus di
bayar oleh Tn. A ?
Jawab :
BUNGA = Nominal x tingkat bunga x hari bunga
365
Bunga = 2.000.000 x 12% x 180 hari
365
= 118356.16 (sebelum pajak)
Tax = 118356.16 x 15%
= 17753.424
Jumlah = 118356.16 + 17753.424 = 136,109.584
Transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn. A selama agustus 2010
Tanggal
|
Keterangan
|
Jumlah
(Rp)
|
01 Agustus 2010
|
Saldo
|
700.000,-
|
07 Agustus 2010
|
Tarik tunai
|
200.000,-
|
12 Agustus 2010
|
Transfer masuk
|
600.000,-
|
19 Agustus 2010
|
Setor kliring
|
100.000,-
|
26 Agustus 2010
|
Tarik tunai
|
1.000.000,-
|
Berapa jumlah bunga yang diperoleh
Tn. A apabila bunga dihitung secara harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15%
dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan.
Jawab :
Bunga
harian:
1-6
: ((16 % x 70.000) / 365) x 6
= 1841,0959
7-11 : ((16%
x 500.000) / 365) x 5
= 1095,8904
12-18 : ((16% x
1.100.000) / 365 ) X 7 =
3375,3425
19-25 : ((16% x
1.200.000) /365) x
7 =
3682,1918
26 : ((16% x
200.000) / 365) x
7
= 613,69863
Saldo
akhir : 8767,1236
Pajak
15% : 1315,06854
Saldo bersih :
7452,0556
Popular Posts
Blogger templates
Blogroll
Blog Archive
About
Mengenai Saya
Diberdayakan oleh Blogger.